PUASA RAMADHAN
Puasa berasal dari bahasa arab shoum atau siam yang berarti menahan diri dari sesuatu, sedangkan menurut istilah, adalah menahan diri dari makan dan minum dan segala apa-apa yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari, dengan disertai niat, dan rukun-rukun serta syarat-syarat tertentu.
A. Perintah dan Keutamaan Puasa
Firman Allah SWT dalam Al-Quran surat Al-Baqarah: 183
Yang Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa” Al-Baqarah: 183
Sabda Nabi Muhammad SAW:
Yang Artinya: “Barang siapa yang berpuasa pada bulan ramadhan dengan keimanan dan mengharap kerihloan Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu” (HR. Bukhori-Muslim)
Firman Allah SWT dalam Hadist Qudsi Artinya: “Puasa itu untuk-Ku dan Aku langsung membalasnya, orang yang berpuasa mendapatkan dua kesenangan,yaitu kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh, bau mulut orang berpuasa itu lebih harum dari pada aroma minyak kasturi”. (Muttafaq ‘Alaih)
Cara mengetahui permulaan bulan Ramadhan, antara lain:
- Dengan melihat hilal atau bulan,
- Jika hilal tidak tampak, maka hendaknya bulan Sya’ban disempurnakan menjadi 30 hari
- Menggunakan ilmu hisab (perhitungan).
B. Ancaman Bagi yang Meninggalkan Puasa
Sabda Nabi Muhammad SAW Artinya: “Barang siapa berbuka puasa pada satu hari dari bulan Ramadhan tanpa keringanan yang diberikan Allah kepadanya, tiadalah akan dibayar oleh puasa sepanjang masa, walau dilakukannya”. (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Tirmidzi)
Dalam Hadist yang lain, Rasulullah SAW Bersabda Artinya: “ Ikatan Islam dari sendi agama itu ada tiga, diatasnya didirikan Islam dan siapa yang meninggalkan salah satu diantaranya, berarti ia kafir terhadapnya dan halal darahnya, mereka adalah: mengakui bahwa tiada Tuhan selain Allah, mendirikan Shalat fardhu dan berpuasa Ramadhan”. (HR. Abu Ya’la dan Ad-Dailaini)
C. Syarat Wajib dan Rukun Puasa
1. Syarat-syarat wajib puasa
- a. Islam
- b. Baligh,
- c. Sehat jasmani dan rohani,
- d. Berakal sehat,
- e. Menetap (bukan musafir; dengan ketentuan tertentu),
- f. Tidak berhalangan (bagi wanita) seperti, haidh, nifas atau wiladah.
2. Rukun Puasa
- a. Niat (dilakukan pada malam hari, paling akhir pada waktu menjelang fajar shodiq)
- b. Menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan ibadah puasa mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
D. Syarat Sah Puasa
- Islam,
- Tamyiz (dapat membedakan antara yang haq dan bathil),
- Tidak pada hari-hari yang dilarang berpuasa,
- Suci (khusus wanita) misalnya dari haidh, nifas ataupun wiladah
E. Hal-Hal yang dapat Membatalkan Puasa
- Makan dan minum atau memasukkan benda lain melalui kerongkongan dengan sengaja
- Muntah dengan sengaja
- Bersetubuh pada waktu berpuasa
- Keluar nutfah (air mani) dengan sengaja
- Haidh, nifas atau wiladah bagi wanita
- Gila (hilang akal)
- Murtad (keluar dari agama Islam)
F. Yang Diperbolehkan Untuk Tidak Berpuasa dan Cara Menggantinya
1. Wajib Mengganti Puasa (Qadla’) Saja
- a. Orang yang sakit,
- b. Musafir (sedikitnya sejauh 81 km),
- c. Wanita hamil atau menyusui,
- d. Wanita yang haidh, nifas atau wiladah.
- e. Tidak Wajib Qadla’ Namun Wajib Membayar Fidyah.
Orang yang diperbolehkan untuk membayar fidiyah antara lain:
- Orang lanjut usia yang sudah tidak mampu berpuasa.
- Orang yang sakit berkepanjangan dan tidak ada harapan sembuh,
- Wanita hamil atau menyusui yang menghawatirkan janin atau bayinya.
- Wajib Qadla’ dan Wajib Kifarat
Bagi orang-orang yang membatalkan puasa ramadhannya dengan bersetubuh (pada siang hari), kifarat antara lain:
- Memerdekakan hamba sahaya yang mukmin, atau
- Berpuasa selama dua bulan berturut-turut, atau
- Memberi makan 60 orang miskin, berupa bahan pokok masing-masing 1 mud (576 gram)
G. Hari-Hari yang Dilarang untuk Berpuasa
- Hari raya ‘Idaini (‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha)
- Hari Tasyriq, tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
H. Hikmah Puasa
- Untuk pendidikan atau latihan rohani
- Untuk kesehatan
- Untuk perbaikan pergaulan atau mu’asyarah
- Sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat Allah swt.
I. Amalan Yang Dianjurkan di Bulan Ramadhan
1. Memperbanyak tilawatul Quran
Sebagai ummat muslim yang telah mengetahui akan keistimewaan dari bulan suci Ramadhan, maka sudah seyogyanyalah ia untuk berupaya dengan sepayah-payahnya untuk dapat mengisi deposit akhirat dengan sebanyak-banyaknya mengingat pada bulan inilah seluruh amalan baik akan dilipatgandakan. Tidak terkecuali dengan memperbanyak amalan membaca kalamullah Al-Quranul karim, dan berusaha memahami dan berusaha untuk melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari serta berusaha untuk mengajarkannya kepada orang lain.
2. Qiyaamul Lail
Sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya: “Dari Abu Hurairah, dia berkata adalah Rosulullah SAW. Menganjurkan supaya shalat di bulan Ramadhan tetapi tudak memerintahkannya dengan keras (azimah), maka beliau bersabda “Barang siapa yang berdiri shalat di malam ramadhan dengan iman dan perhitungan, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. (dirawikan oleh Jama’ah)
3. Memperbanyak Shodaqhah
Sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya: “Orang yang memberi makanan untuk berbuka puasa bagi orang yang berpuasa, maka akan mendapatkan pahala layaknya pahala oaring yang berpuasa tanpa terkurangi sedikitpun” (HR. Ahmad)
4. I’tikaf
Yakni ibadah dengan berdiam di dalam masjid, yang sunnah dikerjakan setiap waktu dan lebih diutamakan pada bulan Ramadhan, teristimewa pada 10 malam terakhir. Hadist Nabi yang artinya, Dari ‘Aisyah. Ia berkata “adalah Rosulullah saw, apabila telah masuk (tanggal) sepuluh, yakni sepuluh yang terakhir dari Ramadhan, maka ia bersedia sungguh-sungguh dan ia dihidupkan malamnya dan ia bangunkan ahli-rumahnya”. (Muttafaq ‘Alaih)
Semoga kutipan materi diatas bermanfaat dan bisa diamalkan dengan baik.