Ingat peristiwa permintaan resmi pemerintah Indonesia kepada RIM sebagai produsen BlackBerry untuk menghapus konten porno yang menjadi headline beberapa waktu yang lalu? Apa pentingnya pemerintah secara resmi mengajukan permintaan tersebut? Bila kita tilik lebih dalam, permintaan resmi pemerintah Indonesia tersebut adalah salah satu bentu sensor terhadap internet. Mengapa demikian?
Perkembangan dan kemajuan di bidang internet telah banyak mengubah cara pandang beberapa negara di dunia ini. Internet dengan keluasan jangkauannya telah banyak dijadikan alat untuk mensosialisasikan ide, inovasi bahkan keinginan untuk melakukan revolusi. Hal ini berakibat beberapa negara melakukan sensor terhadap internet. Data paling faktual adalah dibekukannya akses internet selama beberapa hari di Mesir semenjak dimulainya demostrasi besar-besaran untuk menurunkan Presiden Hosni Mubarak (yang akhirnya turun juga). Tidak itu saja sebenarnya. Jauh hari sebelum hal itu terjadi, banyak sekali konten-konten tertentu yang dilarang atau disensor untuk ditayangkan di internet seperti postingan blog, forum dan berbagai konten video di You Tube.
Negara yang Melakukan Sensor Internet
Sebuah laporan yang dibuat dari penelitian yang dilakukan oleh OpenNet Initiative’s Research mengungkapkan negara-negara di dunia yang melakukan sensor internet. Laporan ini cukup mengejutkan bahwa negara Amerika Serikat, sang kampiun demokrasi ternyata banyak sekali melakukan sensor terhadap internet dibandingkan negara di Afrika atau Amerika Selatan. Amerika dan Kanada termasuk dalam kategori some censorship bersama dengan banyak negara Eropa Barat seperti Italia, Prancis dan Inggris.
Negara-negara lain di kawasan Asia seperti Indonesia juga termasuk dalam kategori Some Censorship. Negara seperti Rusia dan Australia termasuk dalam kategori Under Surveillance, sementara China yang melarang secara total Facebook termasuk ke dalam kategori Pervasive Censorship. Dari laporan tersebut, sebagian besar negara-negara di dunia ini termasuk ke dalam kategori Some Censorship, hanya sedikit yang masuk kategori No Censorship, yang artinya benar-benar tidak ada sensor internet di negara tersebut. Data berikut ini menunjukkan hal tersebut.
Konten Internet yang Disensor
Grafik di atas menjadi bukti bahwa hampir semua negara di dunia melakukan sebagian sensor terhadap konten yang ada di internet, tidak terkecuali Amerika Serikat sendiri. Konten yang disensor tersebut bermacam-macam mulai dari forum, blog, social media dan lainnya. Namun konten yang paling besar disensor oleh kebanyakan negara adalah blog.
Tentu kita mempertanyakan mengapa blog menjadi yang paling banyak disensor. Padahal masih banyak kegiatan lain yang cukup menganggu stabilitas sebuah negara seperti Militants Groups. Hal ini menandakan sebenarnya kebebasan berpendapat di internet masih perlu kita pertanyakan. Kita tahu, blog banyak digunakan untuk menyuarakan ide individu tertentu. Mungkin sebagian besar negara ide-ide yang dituangkan dalam blog tersebut berpotensi lebih besar dibandingkan hal-hal lain sehingga perlu disensor. Kita tentu ingat seoarng blogger di Malaysia diajukan ke pengadilan hanya karen tulisanya di blog pribadinya beberapa tahun yang lalu. Bahkan seorang blogger perempuan berusia 19 tahun dimasukkan ke penjara oleh pemerintah Syria. mashable.com mencatat bahwa Tal al-Mallouhi nama blogger tersebut, ditangkap pada tahun 2009 dan ditahan selama lebih dari 13 bulan tanpa ada dakwaan. Blog Tal al-Mallouhi sebagian besar terdiri dari puisi dan komentar sosial.
Menurut Human Rights Watch, dinas keamanan Suriah mungkin telah melakukan penangkapan terhadap Mallouhi karena puisi yang ia tulis dan tulisan yang mengkritik pembatasan terhadap kebebasan berekspresi di Syria. Menurut Reuters, Tal al-Mallouhi juga telah membuat sebuah surat permintaan kepada Presiden AS Barack Obama untuk mendukung perjuangan Palestina. Departemen Luar Negeri AS mengatakan pekan lalu bahwa Mallouhi harus dibebaskan karena tuduhan terhadap dirinya tidak berdasar. Hal ini menunjukkan bahwa memang internet banyak sekali yang disensor, bahkan para aktivis yang giat berinternet bisa saja dimasukkan ke penjara bila suatu konten tertentu dianggap pemerintah menyalahi aturan hukum.
Cara Pemerintah Melakukan Sensor Internet
Menarik juga dilihat bagaimana pemerintah suatu negara melakukan sensor terhadap internet. Jika kita lihat kembali pelarangan konten porno yang ada di BlackBerry, mungkin saja masuk ke dalam satu diantara tiga berikut ini, yaitu Legal Regulations or Direct Control, Legal Regulations or Informal Request, dan User Data Request and Content Removal Request. Sepertinya pemerintah Indonesia menggunakan Legal Regulations or Direct Control untuk memaksa RIM menghapus konten porno di perangkat BlackBerry yang mereka produksi. Selanjutnya hal ini akan sampai ke Internet Service Provider sehingga nantinya user tidak akan menemukan situs porno lagi dalam perangkat BlackBerry mereka. Namun demikian bisa juga pemerintah memakai cara ketiga melalui User Data Request and Content Removal Request karena pelarangan ini sudah spesifik terhadap konten porno yang ada di perangkat BlackBerry. Yang penting sepertinya banyak pemerintah di dunia ini telah mengembangkan sistem halus dan canggih untuk menetapkan batas-batas kontrol dalam dunia maya internasional.
Pelarang konten tertentu atau sensor terhadap internet sepertinya menandakan bahwa sebenarnya tidak ada yang namanya bebas 100%. Banyak negara melakukan sensor terhadap internet dengan berbagai alasan masuk akal maupun tidak masuk akal yang penting internet di sensor. Kasus China dalam pelarangan Facebook mungkin suatu kasus yang menarik. Bayangkan saja pengguna Facebook di China hanya 700.000 orang dari yang melek internet lebih dari 430 juta orang. Hal ini memaksat orang China membuat Facebook versi mereka sendiri dengan nama Renren yang anggotanya kini lebih dari 400 juta orang.
Alasan Melakukan Sensor Internet
Negara-negara di dunia ini memiliki beberapa alasan untuk melakukan sensor internet.
Negara-negara seperti Inggris, Sudan, Singapura, dan Oman melakukan sensor terhadap internet dengan alasan utuk mempertahakan nilai sosial tradisional mereka. Negara-negara seperti Azerbaijan, Libya, Yordania, dan Tajikistan melakukan sensor internet untuk mempertahankan stabilitas politik dalam negeri mereka. Sementara negara-negara seperti Amerika Serikat, Maroko dan India melakukan sensor internet untuk keamanan nasional. Menarik untuk dilihat beberapa negara yang berada di dalam lingkaran dalam gambar di atas. Negara seperti Korea Utara dan Yaman melakukan sensor internet untuk dua alasan, yaitu mempertahankan nilai sosial tradisional dan keamanan nasional. Sementara negara Thailand, Uzbekistan, Vietnam dan Bahrain untuk dua alasan stabilitas politik dan nilai sosial tradisional. Negara yang berada di lingkaran paling dalam seperti China, Iran, Myanmar dan lainnya melakukan sensor internet dengan ketiga alasan tersebut, yaitu mempertahankan nilai sosial tradisional, stabilitas politik, dan keamanan negara. Dapat dipastikan negara-negara yang berada di lingkaran paling dalam tersebut merupakan negara dengan tingkat sensor internet yang cukup tinggi. Hal ini dibuktikan dengan masuknya negara China dalam kategori Pervasive Censorship. Selain China, tentu saja Syria yang baru-baru ini menangkap seorang blogger termasuk ke dalam kategori Pervasive Censorship.
Nah Indonesia juga sering melakukan sensor terhadap internet. Namun dibandingkan negara-negara di atas mungkin kuantitasnya lebih rendah. Salah satu kasus yang cukup kita kenal adalah pelarangan film Fitna di You Tube karena satu atau berbagai alasan lain, selain itu permintaan sensor konten porno kepada RIM. Tampaknya dengan berbagai alasan sensor yang dipakai pemerintah, sensor internet akan selalu ada. Bahkan melihat kecenderungan beberapa waktu terakhir menularnya revolusi di berbagai negara Arab karena di inspirasi oleh revolusi di Mesir di mana peran internet dan social media sangat terlihat, kontrol dan sensor internet di berbagai negara sepertinya akan mengalami trend peningkatan.
http://teknologi.kompasiana.com